GenPI.co - Bareskrim Polri bakal memanggil klub sepak bola Madura United terkait dugaan keterlibatan kasus investasi bodong Viral Blast Global.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemanggilan itu seharusnya berlangsung pada pekan ini.
Namun, Kombes Gatot menjelaskan yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penundaan terkait pemanggilan dirinya.
BACA JUGA: Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast
"(Pemanggilan itu,red) seharusnya Kamis, 7 April 2022. Tapi, yang bersangkutan meminta ditunda, jadi, pekan depan," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Kombes Gatot menjelaskan pihaknya akan memanggil dua klub sepak bola lainnya dalam perkara Viral Blast Global.
BACA JUGA: Persija Jakarta Dibantai Madura United, Begini Alasan Sudirman
Tapi dia enggan merinci klub mana yang akan dipanggil polisi karena terkait masalah penyidikan.
"Masih tahap pemeriksaan (dua klub tersebut, red)," tegasnya.
BACA JUGA: Persija Jakarta Siap Matikan 2 Bomber Madura United, Wow
Sebelumnya diketahui, keterlibatan Madura United mengenai perkara investasi bodong itu karena Zainal Huda Purnama merupakan manajer klub.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News