Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Zainal Huda Purnama diduga melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Menurut Brigjen Whisnu, pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut yang menyeret beberapa klub sepak bola di Indonesia.
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana TTPU PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujar Brigjen Whisnu.(*)
BACA JUGA: Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News