
"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," jelasnya.
Sesuai jadwal, pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota bakal digelar 14 Februari 2024.
Sementara, pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
BACA JUGA: Pernyataan Jokowi Sudah Jelas, Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Dalam forum itu juga dibahas persiapan penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi sehingga totalnya ada 101 daerah.
Rapat terbatas itu digelar Presiden Jokowi sehari menjelang aksi demo 11 April yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Kegiatan itu rencananya diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi memberi pernyataan secara terbuka dan tegas untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.(Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News