Gubernur DKI Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi

Gubernur DKI Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi - GenPI.co
Aplikasi E-Uji Emisi diharapokan mampu menanggulangi polusi di Jakarta. (Foto: Youtube)

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, ungkap Andono, per Juli 2019 baru 5,6 persen mobil di Jakarta yang telah melakukan uji emisi atau hanya 196.440 mobil dari total 3,5 juta mobil pribadi di Ibukota. Sedangkan bengkel pelaksana uji emisi baru tersedia 155 unit dari kebutuhkan ideal 933 unit bengkel.

Harapannya, aplikasi e-uji emisi dapat membantu pemerintah dan masyarakat untuk memeriksa emisi kendaraan bermotor dan mengurangi polusi udara du Jakarta.

Dalam rangka melaksanakan kebijakan memperketat ketentuan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta juga sedang menyusun revisi Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor. Beleid ini yang mengatur tata kelola dan pelaksanaan uji emisi selama ini.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya