Gubernur DKI Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi

Gubernur DKI Luncurkan Aplikasi e-Uji Emisi - GenPI.co
Aplikasi E-Uji Emisi diharapokan mampu menanggulangi polusi di Jakarta. (Foto: Youtube)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan aplikasi e-uji emisi yang berbasis android, pada hari Selasa (13/8). Aplikasi tersebut terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibukota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dicek secara online, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan aplikasi e-uji emisi merupakan komponen penting dalam memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, diantaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu, tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup meginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

“Ke depan, seluruh kedaraan pribadi maupun angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jakarta diwajibkan lulus uji emisi,” kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Baca juga:

Demo Masif di Hong Kong, Tim Renang DKI Tak Bisa Pulang

Perkaya Khasanah Tarian, Blora Gelar Festival Tari Kerakyatan

Sah! Plastik Dilarang di Semarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya