GenPI.co - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada sejumlah figur publik terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Sejumlah figur publik yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Lesti Kejora, Rizky Billar dan DJ Una.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan terhadap beberapa publik figur tersebut.
BACA JUGA: Deretan Selebritas Dipanggil Polisi soal Investasi Bodong DNA Pro
"Sudah ada jadwalnya," ucap Whisnu saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).
Untuk pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan pekan depan pada Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA: Kerugian Korban DNA Pro Fantastis, Polisi Masih Dalami 5 Laporan
Rizky akan dimintai keterangan bersama istrinya Lesti Kejora.
Berlanjut, DJ Una dijadwalkan Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA: Ivan Gunawan Berpose Sambil Pangku Ayu Ting Ting, Mesra Banget!
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ungkap Whisnu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News