3 Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan Warga Bekasi

3 Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan Warga Bekasi - GenPI.co
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana jumpa pers penangkapan pelaku pembakaran Pospol Pejompongan. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyatakan proses penyidikan kasus pembakaran Pospol Pejompongan masih terus berlanjut.

Menurut Wisnu Wardhana telah mengamankan 17 orang sebagai terduga pelaku pembakaran.

"Kami bergerak cepat, anggota langsung datang ke TKP untuk melakukan penyisiran dan mengindentifikasi dari laporan yang dicurigai sebagai pelaku," ucapnya di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  Mantan Anak Buah Ahok Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

Alhasil, 3 orang menjadi tersangka pelaku pembakaran sampai saat ini.

Adapun 3 pelakunya, yaitu inisial AF berstatus kelas 3 SMK, alamat di Jatirahayu Pondok Melati, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Luna Maya Lagi Dekat dengan Cowok, Ariel Noah Minggir Dulu

Kedua, tersangka RS (22), alamat Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiga, RE (19), status tidak sekolah terakhir hanya SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi.

Terkait sisanya, AKBP Wisnu Wardhana menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami total 17 orang tersebut.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Siap Demo Jokowi 3 Periode

"Orang yang kami amankan masih menunggu 1x24 jam untuk memperjelas status mereka," kata Wisnu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya