Mahfud MD Tolak Laporan AS soal Pelanggaran HAM di PeduliLindungi

Mahfud MD Tolak Laporan AS soal Pelanggaran HAM di PeduliLindungi - GenPI.co
Mahfud MD tolak laporan AS soal pelanggaran HAM di PeduliLindungi. Foto: ANTARA

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini sekaligus membantah tudingan Amerika Serikat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi ada potensi pelanggaran HAM.

"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

BACA JUGA:  Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 bahkan dianggap telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19.

"Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," ungkap dia.

BACA JUGA:  Perintah Mahfud MD, Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando!

Dia juga menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," terang Mahfud.

BACA JUGA:  Pengeroyokan Ade Armando Tak Bisa Ditoleransi, Kata Mahfud MD

Oleh karena itu, Mahfud menyatakan laporan AS itu perlu diperiksa kebenarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya