Mahfud MD Tolak Laporan AS soal Pelanggaran HAM di PeduliLindungi

Mahfud MD Tolak Laporan AS soal Pelanggaran HAM di PeduliLindungi - GenPI.co
Mahfud MD tolak laporan AS soal pelanggaran HAM di PeduliLindungi. Foto: ANTARA

"Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar," imbuhnya.

Mahfud menambahkan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

"Kami punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, dan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," tutur dia.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Perintah Mahfud MD, Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando!

Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.

Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud.

BACA JUGA:  Pengeroyokan Ade Armando Tak Bisa Ditoleransi, Kata Mahfud MD

AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya