Polisi Amankan 4 Ton BBM Solar Subsidi yang Ditimbun di Aceh

Polisi Amankan 4 Ton BBM Solar Subsidi yang Ditimbun di Aceh - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi amankan 4 ton BBM solar subsidi yang ditimbun di Aceh tepatnya di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Foto: Antara/Kornelis Kaha

GenPI.co - Petugas Polres Nagan Raya Provinsi Aceh berhasil mengamankan 4.000 liter (4 ton) bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang diduga ditimbun di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

"Kasus ini kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM solar subsidi," ujar Kasat ReskrimPolres Nagan Raya AKP Machfud, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Sebelumnya, Rabu (13/4/2022), petugas kepolisian setempat juga menangkap dua orang terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

BACA JUGA:  Kapolri Turun Tangan, Maling Solar Bersubsidi Bakal ketar-ketir

AKP Machfud menjelaskan penimbunan BBM solar subsidi tersebut diduga dilakukan oleh empat pelaku, yang berhasil ditangkap polisi di sejumlah desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Terduga pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, masing-masing berinisial ES (42 tahun) warga Desa Suka Raja dan BN (58 tahun) warga Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA:  Jeritan Nelayan di Sulsel Terkait Kelangkaan Solar, Begini Isinya

Kemudian MI (36 tahun) dan AJ (48 tahun) keduanya warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Selain menangkap empat pelaku penimbun BBM solar subsidi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut BBM.

BACA JUGA:  Tegas, Kapolri Listyo Bakal Usut Tuntas Mafia BBM Jenis Solar

Kelima kendaraan tersebut diantaranya Isuzu Panther hijau tua dengan nomor polisi BL 1044 RA, satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up warna hitam nomor polisi BL 8227 VL, satu unit mobil L-300 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 1735 NB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya