Pengamat itu menyebut tak ada salahnya mengganti manajemen aplikasi PeduliLindungi jika diperlukan.
Seperti diketahui, Deplu AS menganalisa dugaan pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara.
Dalam laporan tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Tak Cuma Deplu AS, LSM Ini Soroti Pelanggaran HAM PeduliLindungi
Sebab, aplikasi tersebut dinilai Deplu AS melanggar privasi seseorang. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News