
KPI, menurut Dara, hanya mendapatkan mandat untuk mengawasi lembaga-lembaga penyiaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Sedangkan media baru seperti Netflix dan Youtube sudah punya fitur pengawasan di dalamya sehingga tidak perlu diawasi KPI.
"Gol kami memang supaya KPI tidak mengawasi Netflix, YouTube, dan sejenisnya. Karena kalau pun nantinya diawasi, itu bukan (tugas) KPI," tegasnya. (ANT)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News