Kabar Baik, THR PNS 2022 Tak Lagi Dipotong, Cek Rinciannya!

Kabar Baik, THR PNS 2022 Tak Lagi Dipotong, Cek Rinciannya! - GenPI.co
Kabar Baik, THR PNS 2022 Tak Lagi Dipotong, Cek Rinciannya! - Ilustrasi PNS. Foto: Instagram @gocpns2021

Dia menyebutkan, anggaran yang disiapkan negara sebanyak Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat (PNS dan PPPK), TNI, Polri.

Untuk ASN daerah (PNS dan PPPK), disiapkan sebanyak Rp 15 triliun yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum.

Kemudian, untuk pensiunan sebanyak Rp 9 triliun dialokasikan di Bendahara Umum Negara.

BACA JUGA:  Pencairan THR PNS Mulai H-10 Idulfitri, Kata Sri Mulyani

Lebih lanjut, THR 2022 akan diberikan kepada 1,8 juta aparatur negara pusat, 3,7 juta aparatur negara daerah, dan 3,3 juta pensiunan. (jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menkeu Sri Mulyani Umumkan Komponen THR 2022 Lebih Lengkap, Tanpa Potongan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya