Indonesia Tak Ambil Pusing Soal Tuduhan AS, Kata Guru Besar UI

Indonesia Tak Ambil Pusing Soal Tuduhan AS, Kata Guru Besar UI - GenPI.co
Seorang petugas Kudus Extension Mall (KEM) tengah meminta pengunjung melakukan scan QR code aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk mal harus sudah vaksinasi COVID-19. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Hikmahanto lantas mencontohkan saat peristiwa AS sedang melawan sebuah teror.

Dia menyebut pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS.

"Kebijakan itu tentu mereka benarkan demi keamanan AS," ujar Hikmahanto.

BACA JUGA:  Mal Jakarta Sepi, Aplikasi Peduli Lindungi Dinilai Merepotkan

Seperti diketahui, Deplu AS menganalisis dugaan pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara di dunia.

Dalam laporan tersebut, aplikasi Peduli Lindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM karena melanggar privasi warganya.(*)

BACA JUGA:  Ngeri, Amerika Serikat Keluarkan Ultimatum Maut untuk Rusia

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya