
Dia menerangkan pemerintah AS memiliki undang-undang (UU) Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) yang bisa dengan mudah mengakses data perusahaan teknologi medsos.
"Isinya (UU tersebut) memaksa raksasa teknologi di AS, untuk memberikan akses bagi lembaga dan aparat di sana seperti CIA, FBI, NSA, NDA dan banyak lagi," ujarnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News