Sebelumnya, polisi menyebut eksekutor penembakan terhadap korban merupakan anggota polri.
Oknum polisi tersebut menembak korban hingga tewas di Jalan Tanjung Bunga, Makassar.
"Pelaku yang perannya sebagai eksekutor merupakan oknum anggota Polri," ungkap dia.
BACA JUGA: Kata Wali Kota Makassar Soal Kepala Satpol PP Terlibat Pembunuhan
Kombes Budhi menambahkan sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana, kasus ini harus ditangani secara transparan.
"Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kami sesuai peraturan yang ada, bahkan pelaku dapat sanksi berat. Kami akan proses secara pidana dan kode etik," tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Segera Ungkap Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Najamuddin Sewang.
Pejabat teras Pemkot Makassar ini membunuh korban bersama empat tersangka lain, yakni DA, AS, SH dan SL.
BACA JUGA: Dukun Santet Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara
Nama terakhir merupakan oknum anggota Polri yang bertindak sebagai eksekutor penembak mati Najamuddin Sewang dengan senjata api jenis revolver.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Kasatpol PP Makassar Santet Najamuddin Demi Berebut Cinta R
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News