Rudiyanto Pei Terlibat di Kasus Indra Kenz, Polisi Beber Buktinya

Rudiyanto Pei Terlibat di Kasus Indra Kenz, Polisi Beber Buktinya - GenPI.co
Rudiyanto Pei Terlibat di Kasus Indra Kenz, Polisi Beber Buktinya. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

Akibat perbuatannya, Rudiyanto Pei dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

"Ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya