Kasus Perdagangan Anak di Bogor Melalui Aplikasi MiChat

Kasus Perdagangan Anak di Bogor Melalui Aplikasi MiChat - GenPI.co
Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur. Foto: antaranews

Selanjutnya, pada Kamis, 7 April 2022 pukul 20.00 WIB, korban yang sudah berada di pasar malam kembali bertemu dengan anggota patroli yang sebelumnya orang tua korban mendatangi Polsek Dramaga dan melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah.

Lalu, anggota patroli mengantarkan korban ke rumah. Namun, karena menemukan kejanggalan, orang tua korban melapor ke Unit PPA Polres Bogor hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap. (antara)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya