Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak!

Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak! - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak! - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: Kemen PANRB

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga.

Selain itu, juga untuk seluruh gubernur, wali kota, dan bupati yang tercantum dalam surat MenPAN-RB No. B/124/M.KT.02/2022.

Surat tersebut merupakan penegasan kembali arahan Presiden Joko Widodo dan tindak lanjut SE MenPAN-RB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (jpnn)

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Kuotanya 20 Ribu Orang!

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya