Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak!

Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak! - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Baik Soal Mudik untuk PNS, Simak! - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: Kemen PANRB

GenPI.co - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bawa kabar baik untuk PNS dan PPPK lewat surat imbauan terbaru pada 19 April 2022.

Dalam surat itu, Tjahjo meminta agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk memanfaatkan kesempatan mudik yang diberikan pemerintah.

“Namun, ASN juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan melengkapi vaksinnya,” ujar Tjahjo dalam surat tersebut.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Kuotanya 20 Ribu Orang!

Tidak hanya itu, PNS dan PPPK juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada Hari Raya Idulfitri.

"Kebijakan pemerintah ini dimaksudkan agar mengurangi dan membagi kepadatan arus mudik dan arus balik," kata Menteri Tjahjo dalam suratnya.

BACA JUGA:  CPNS Dipastikan Dapat THR 2022, Bakal Terima Berapa, Ya?

Lebih lanjut, Tjahjo meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memerintahkan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

PPK juga diminta memastikan ASN sudah mendapatkan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster.

BACA JUGA:  Pencairan THR PNS Mulai H-10 Idulfitri, Kata Sri Mulyani

"Selama bulan Ramadan, pejabat, PNS, dan PPPK dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama. Juga open house Hari Raya Idulfitri 1443 H," tegas Menteri Tjahjo.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya