Tilang Batas Kecepatan di Jalan Tol Tetap Ada saat Mudik Lebaran

Tilang Batas Kecepatan di Jalan Tol Tetap Ada saat Mudik Lebaran - GenPI.co
Ilustrasi - Tilang batas kecepatan di jalan tol tetap ada saat mudik Lebaran 2022. Foto: Antara

GenPI.co - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan batas kecepatan di ruas tol selama masa mudik Lebaran tahun ini tetap berlaku.

Nantinya bagi pemudik yang melanggar akan tetap ditilang.

"Justru batas kecepatan tetap berlaku. Yang Polda Metro bakal berlakukan," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:  Khusus Musim Mudik, Tol Cikampek Berlaku One Way dan Ganjil Genap

Sambodo menambahkan justru pelanggaran batas kecepatan di jalan tol selama masa mudik Lebaran diprediksi akan mengalami penurunan.

"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya, pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan)," terang Sambodo.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Siapkan Posko Pelayanan 24 Jam selama Mudik 2022

Sebelumnya, Sambodo memprediksikan kepadatan lalu lintas di tol selama masa mudik akan jauh meningkat dibandingkan tahun 2020 dan 2021 sehingga kendaraan yang melintas di ruas jalan tol cenderung melambat.

"Naik antara 10-15 persen dibandingkan dengan mudik 2019," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Kuotanya 20 Ribu Orang!

Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya memperkirakan peningkatan arus mudik sudah terjadi sejak hari ini hingga Senin (25/4/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.