Suara Lantang Kompolnas: Ini Sebenarnya Memalukan Institusi Polri

Suara Lantang Kompolnas: Ini Sebenarnya Memalukan Institusi Polri - GenPI.co
Ilustrasi - Suara lantang Kompolnas menyebut ini sebenarnya memalukan Institusi Polri terkait keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara dalam kasus pembunuhan. Foto: Antara

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kami berharap nantinya majelis hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," tuturnya.(cr3/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya