Mediasi Gagal, Kasus Penganiayaan Santri Berbuntut Panjang

Mediasi Gagal, Kasus Penganiayaan Santri Berbuntut Panjang - GenPI.co
Kasus penganiayaan santri berbuntut panjang setelah mediasi gagal. Foto: Antara/Mira Ulfa

GenPI.co - Penyelesaian kasus penganiayaan santri di Kabupaten Pidie melalui keadilan restoratif atau restorative justice gagal.

Kasus tersebut pun kini berlanjut dengan pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kanit PPA Aipda Bukhari Selian mengatakan kasus dugaan penganiayaan santri di pesantren di Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, tidak berhasil diselesaikan dengan keadilan restoratif.

BACA JUGA:  Viral Penganiayaan Kucing dengan Petasan, 2 Pelaku Ditangkap

"Dari hasil mediasi tahap kedua, tidak ada titik temu. Padahal DPR RI Nasir Djamil turut hadir saat penyelesaian beberapa waktu lalu karena prihatin terhadap kasus tersebut," ujar Aipda Selian di Pidie, dikutip dari Antara, Sabtu (23/4/2022).

Aipda Selian juga menambahkan pihak tersangka tidak mampu memenuhi permintaan dana sebesar Rp 15 juta untuk pemulihan korban.

BACA JUGA:  Penganiayaan Brutal Menimpa Ade Armando, Kata Mahfud MD Bahaya

Sementara, keluarga tersangka hanya mampu membayar Rp 10 juta.

"Jadi, tidak ada titik temu saat mediasi kedua dan kini berkas perkara sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Pidie," ungkap dia.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Kasus Penganiayaan Wartawan Tak Bisa Dibenarkan

Sebelumnya, Polres Pidie menetapkan tiga tersangka penganiayaan santri yang videonya sempat viral di media sosial, Ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya