Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa di Yogyakarta, Satu Orang Buron

Polisi Tangkap Pembakar Mahasiswa di Yogyakarta, Satu Orang Buron - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi tangkap pembakar mahasiswa di Yogyakarta. Foto: ANTARA/HO

Diketahui, peristiwa pembakaran pada 23 Maret 2022 itu berlangsung di rumah korban, Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Para pelaku pembakaran merupakan teman akrab korban yang masih berstatus mahasiswa di kampus yang sama.

Sementara, berdasarkan keterangan saksi, kasus itu bermula dari persoalan jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Pembakar Mahasiswa di Yogyakarta, Tak Ada Ampun

Pelaku kemudian tersinggung lantaran korban menjual knalpot kepada orang lain setelah harga disepakati.

Tak berselang lama, satu dari tiga pelaku membakar korban.

BACA JUGA:  Junjung Toleransi, Yogyakarta Tuan Rumah Pesperawi Nasional 2022

Selain itu, peran dua orang lainnya dalam peristiwa itu masih didalami.

Selepas kejadian tersebut, ketiganya melarikan diri ke luar kota.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Yogyakarta Disorot, Miris!

Lalu keluarga korban baru melapor peristiwa tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya