Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya DMFI daging anjing yang dijual oleh pedagang di Kota Solo didatangkan dari daerah Jawa Barat. Untuk pengiriman bisa dilakukan sebanyak 2-3 kali/pekan.
"Untuk setiap pengiriman ada 100-200 ekor anjing yang didatangkan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemkot Surakarta segera bertindak dengan membuat peraturan tertulis untuk larangan perdagangan daging anjing.
BACA JUGA: Anies Ajak Jokowi Keliling Sirkuit Formula E Naik Mobil Golf
Sementara itu, ia mencatat hingga saat ini sudah ada sepuluh daerah di Jawa Tengah dan dua kabupaten di Jawa Timur yang mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing.
Untuk di Jawa Tengah beberapa kabupaten dan kota yang sudah melarang perdagangan daging anjing yakni Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kota Salatiga.
BACA JUGA: Raja Dangdut Rhoma Irama Kembali ke Partai Golkar
Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Magelang.
Hanya saja Wali Kota Solo Gibran Rakabuming belum mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing. (ant)
BACA JUGA: Libur Lebaran, 13 Ruas Jalan di Jakarta Ditiadakan Ganjil Genap
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News