Hotman Paris Jernihkan Polemik Ucapan Peradi Tidak Sah

Hotman Paris Jernihkan Polemik Ucapan Peradi Tidak Sah - GenPI.co
Pengacara Hotman Paris. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Hotman Paris menjernihkan polemik soal ucapan Peradi tidak sah yang dialamatkan kepadanya.

Hotman menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan Peradi sebagai institusi tidak sah.

Dirinya hanya sedang membahas soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya.

BACA JUGA:  Kondisi Maia Estianty Usai Operasi Batu Empedu, Mohon Doanya

“Yang saya bahas berulang-ulang adalah fakta hukum dalam putusan sepanjang menyangkut pembatalan perubahan anggaran dasar (Peradi, Red). Tidak lebih dari itu,” ujar Hotman di kantor DPN Indonesia, Selasa (26/4).

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada implikasi tersendiri akibat keputusan pengadilan soal pembatalan dan tidak berkekuatan hukum anggaran dasar Peradi.

BACA JUGA:  Jika Ada Yang Menggugatnya, Hotman Paris Siap Melawan

Sugeng mengatakan implikasinya ialah setiap produk yang merujuk pada pengurus hasil anggaran dasar tidak sah tersebut menjadi tidak punya kekuatan hukum mengikat.

“Tak terkecuali, jabatan Otto Hasibuan (sebagai ketum Peradi, Red). Ini per definisi hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Bisa Saja Menikam Jokowi, Kata Masinton Pasaribu

Sugeng menilai hal serupa juga berpengaruh terhadap produk kerja dari Peradi versi Otto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya