Wartawan di Kupang Dikeroyok, AJI Bakal Upayakan Proses Hukum

Wartawan di Kupang Dikeroyok, AJI Bakal Upayakan Proses Hukum - GenPI.co
Wartawan di Kupang Dikeroyok, AJI Bakal Upayakan Proses Hukum - Ilustrasi. Foto: JPNN.com

Jumpa pers tersebut berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar.

Acara tersebut juga sempat diwarnai perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.

Ketika hendak meninggalkan tempat kegiatan, FL tiba-tiba diserang oleh sekitar 6 orang. Akibat insiden tersebut, FL mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 2 Oknum Mengaku Wartawan dalam Demo BEM SI

FL juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang. (Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya