NIP Honorer Simpang Siur, Pusat Diminta Ambil Alih Pengadaan PPPK

NIP Honorer Simpang Siur, Pusat Diminta Ambil Alih Pengadaan PPPK - GenPI.co
NIP Honorer Simpang Siur, Pusat Diminta Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022 - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

GenPI.co - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih pengadaan PPPK 2022.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK 2021, penetapan NIP tidak sesuai jadwal dan penggajian yang simpang siur. 

"Rekrutmen PPPK 2021 harus dievaluasi kembali agar pengadaan tanah ini diambil alih langsung Kemendikbudristek," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).

BACA JUGA:  Menkes Budi Minta Nakes Honorer Segera Daftar Jadi PNS dan PPPK

Menurut Aenurrofiq, jika kewenangan rekrutmen, pengusulan formasi, dan penggajian diambil alih pusat, nasib guru honorer serta tenaga kependidikan akan lebih terjamin.

Hal itu juga mencegah nasib honorer terkatung-katung seperti saat ini akan terjadi lagi.

BACA JUGA:  Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS

"Yang sudah lulus PPPK saja belum semuanya diangkat. Yang sudah diberikan SK malah gajiannya nanti Mei," ujarnya.

Selain itu, ada juga masalah kontrak kerja PPPK yang berbeda, mulai dari satu sampai lima tahun.

BACA JUGA:  Jelang Pencairan THR, Honorer Pada Gelisah, Ada Apa?

Perbedaan itu kata Aenurrofiq, membuat kecemburuan sosial di kalangan guru honorer.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pimpinan Honorer Desak Pusat Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022, Ini Penyebabnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya