
Jika PPPK guru di bawah Kemendibudristek, dia yakinmasalah honorer akan terselesaikan.
"Kalau di bawah Kemendikbudristek, anggaran gaji PPPK akan bersumber di APBN. Semoga usulan DPP/DPD FHNK2I Jateng bisa didengar dan dikabulkan Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Meskipun begitu, Aenurrofiq ikut senang karena melihat sudah banyak guru honorer yang diangkat PPPK.
BACA JUGA: Menkes Budi Minta Nakes Honorer Segera Daftar Jadi PNS dan PPPK
Aenurrofiq menegaskan banyak guru honorer yang sudah mendapatkan hak layak status, upah, dan jaminan sosial.
Seperti di Kabupaten Tegal, para guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru 2021 resmi menerima SK dan dikontrak lima tahun.
BACA JUGA: Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS
Dia berharap para guru honorer belum mendapat NIP PPPK segera menyusul serta yang sudah lulus passing grade (PG) tanpa formasi segera mendapat formasi.
Lalu, guru honorer yang tidak lulus PG dan belum Ikut seleksi seperti tenaga kependidikan, bisa berkompetisi dalam PPPK 2022.
BACA JUGA: Jelang Pencairan THR, Honorer Pada Gelisah, Ada Apa?
"Mudah-mudahan 1 juta PPPK guru dan tenaga kependidikan yang kami usulkan selama perjuangan lima tahun ini bisa terealisasi pada 2022-2023," pungkasnya. (jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pimpinan Honorer Desak Pusat Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022, Ini Penyebabnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News