3 Aturan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Kampung Adat Urug

3 Aturan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Kampung Adat Urug - GenPI.co
3 Aturan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Kampung Adat Urug (Foto: Andri Bagus/GenPI.co)

GenPI.co - Kampung Adat Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki aturan yang wajib dipatuhi wisatawan.

Kepala Kampung Adat Urug Abah Ukat Raja Aya mengatakan, ada tiga aturan yang harus dipatuhi saat berada di sana.

"Aturan pertama jagalah sopan santun di sini," ujar Abah Ukat kepada genPI.co, Kamis (5/5).

BACA JUGA:  5 Kegiatan di Kampung Adat Urug Setiap Tahunnya

Aturan kedua berlaku saat wisatawan berkunjung atau menginap di rumah adat.

Abah Ukat menjelaskan bahwa ada kamar yang tak boleh dimasuki dan ada barang-barang yang tidak boleh disentuh wisatawan.

BACA JUGA:  Ke Bandung Barat, Kunjungi Juga Kampung Adat di Kota ini

"Ada tempat-tempat khusus yang tidak boleh dilanggar," jelasnya.

Abah Ukat menambahkan, wisatawan tidak boleh mengambil gambar di dua bangunan yakni di Panisan dan Gedong Letik.

BACA JUGA:  Ini Empat Kampung Adat di Malaka, NTT

Pengunjung hanya boleh mengambil gambar dari luar pagar saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya