One Way Arus Balik Lebaran Bisa Berlaku 24 Jam, Kata Kakorlantas

One Way Arus Balik Lebaran Bisa Berlaku 24 Jam, Kata Kakorlantas - GenPI.co
Ilustrasi - Kakorlantas menyebutkan one way arus balik Lebaran bisa berlaku 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022. Foto: ANTARA

GenPI.co - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantybudi menyatakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) kemungkinan berlaku selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/5/2022).

Namun, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.

BACA JUGA:  Kepala Terminal Kalideres Minta Pemudik Hindari Puncak Arus Balik

Oleh karena itu, masyarakat diimbau menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.

"Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi, tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," ujarnya.

BACA JUGA:  Menhub Budi: Arus Balik, Kalau Bisa Pemudik Cutinya Diperpanjang

Selain itu, masyarakat juga diminta mengikuti jadwal rekayasa lalu lintas dengan memantau informasi lewat media sosial NTMC, running text, dan pengumuman Jasa Marga.

"Lebih baik ikuti, perhatikan jadwal-jadwalnya, semoga landai kami akan berikan relaksasi satu lajur, bisa saja," terang Irjen Pol. Firman.

BACA JUGA:  Marak Pemudik, Penjual Oleh-Oleh Semringah, Cuan Makin Banyak

Sebagai informasi tamabahan, Firman memimpin langsung rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya