
GenPI.co - Dampak dari arus balik Lebaran 2022, Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan WFH 50 persen.
Seperti diketahui, arus balik Lebaran 2022 telah terjadi sejak Jumat (6/5) hingga Minggu (8/5).
Mempertimbangkan kepadatan arus balik Lebaran 2022 itu, Kemenag pun memberlakukan WFH 50 persen dan WFO 50 persen pada rentang 9-13 Mei 2022.
BACA JUGA: Khotbah Idulfitri Jangan untuk Kepentingan Politik, Kata Kemenag
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Minggu (8/5).
"Mulai tanggal 9–13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag," ucap Nizar dikutip dari Kemenag.
BACA JUGA: Yaqut Larang Pegawai Kemenag Cuti: Ini Demi Jemaah Haji Indonesia
Pembagiannya, WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.
Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA: Hore! Kemenag Lepas 1000 Pemudik Gratis
"Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya," terang Nizar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News