Polda Metro Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini - GenPI.co
Ilustrasi - Polda Metro kembali terapkan ganjil genap di Jakarta hari ini. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali pelat nomor kendaraan ganjil dan genap (Gage) mulai Senin (9/5/2022).

Pemberlakuan Gage ini berada pada 13 ruas jalan di Jakarta.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, Senin besok Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (9/5/2022).

BACA JUGA:  Jadwal One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Tol Semarang-Jakarta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat dan lebih mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

Peniadaan aturan ganjil genap tersebut terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Catat! Ini Jadwal Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol Saat Arus Mudik

Usai liburan lebaran berakhir, maka Polda Metro Jaya menerapkan kembali aturan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta saat ini.

Ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap, yakni Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman.

BACA JUGA:  Catat Nih, Tak Ada Tilang Ganjil Genap di Tol Jakarta Cikampek

Serta Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya