Polisi Bakal Periksa Komunitas Sepatu Roda yang Meresahkan Warga

Polisi Bakal Periksa Komunitas Sepatu Roda yang Meresahkan Warga - GenPI.co
Kombes Endra Zulpan segera panggil komunitas sepatu roda. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Komunitas sepatu roda yang nekat melintasi Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Selatan, bakal dipanggil polisi pada esok Selasa, 10 Mei 2022. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Bahwa jalan raya tidak diperuntukan untuk sepatu roda, tapi hanya untuk kendaraan roda empat atau roda dua atau lebih yang digerakkan mesin," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5).

BACA JUGA:  Aksi Sepatu Roda di Jalan Meresahkan, Wagub DKI: Jangan Arogan!

Pemanggilan terhadap mereka guna diberikan pemahaman soal pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Komunitas sepatu roda tersebut bakal diperiksa di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

BACA JUGA:  Spektakuler, Ariel NOAH Pakai Sepatu Roda untuk Sapa Penonton

Zulpan mengaku polisi sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang menaungi komunitas tersebut. Sayangnya, dia tidak mau merinci nama komunitas yang melakukan aksi nekat di jalan raya itu.

"Kami jadwalkan pemanggilan untuk beri edukasi aturan, agar paham kegiatan itu enggak dibenarkan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terangnya. 

"Tidak diperuntukkan sepatu roda melintas di jalan protokol. Peringatan kami kedepankan, tindakan persuasif bersifat edukasi," sambungnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya