Polisi Bawa Mobil Ferrari Indra Kenz ke Jakarta

Polisi Bawa Mobil Ferrari Indra Kenz ke Jakarta - GenPI.co
Mobil Ferrari Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

GenPI.co - Mabes Polri akan menyita mobil Ferrari milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan akan membawa mobil Ferrari itu dari Medan ke Jakarta.

"Mobil Ferrari akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," ujar Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  AHY Temui Airlangga, Beri Dukungan Kerja Menko Perekonomian

Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Indra Kenz.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi," katanya.

BACA JUGA:  Harga Bekas Mobil Hyundai Palisade Lebih Mahal Daripada Barunya

Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Selain itu, Polri juga menetapkan enam tersangka, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

BACA JUGA:  Eggi Sudjana Kecewa dengan Anies Baswedan, Banyak Pencitraan

Indra Kesuma alias Indra Kenz dijerat pasal berlapis atas kasus penipuan Aplikasi Binomo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya