Bikin Malu Kapolri, Bripka EFJ dan Briptu EM Rusak Citra Polri

Bikin Malu Kapolri, Bripka EFJ dan Briptu EM Rusak Citra Polri - GenPI.co
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Jateng

GenPI.co - Dua polisi Polres Blora berinisial Bripka EFJ dan Briptu EM merusak citra Polri dan membuat Kapolri Listyo Sigit Prabowo malu.

Sebab, Bripka EFJ dan Briptu EM diduga korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 miliar pada 2021.

Keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidikan terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM sudah selesai.

BACA JUGA:  Kasus Briptu Hsb Berbuntut Panjang, IPW Mendesak Kapolri Listyo

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menjelaskan hasil penyidikan dilimpahkan kepada kejaksaan.

Iqbal menjelaskan kepala Polda Jateng akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Mudik 2022 Sempurna, Ketum PB SEMMI Apresiasi Kapolri Listyo

“Khususnya yang merugikan masyarakat serta keuangan negara," kata Iqbal, Kamis (12/5).

Dia mengatakan Polda Jateng akan menghormati proses hukum terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM.

BACA JUGA:  Siasat Kapolri Soal Mudik Lebaran Diungkap, Pantas Bikin Nyaman

Polda Jateng juga menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap soal pelanggaran disiplin dan etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya