Ganjil Genap Klaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen

Ganjil Genap Klaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen - GenPI.co
Uji coba ganjil genap di Jakarta. (ist)

GenPI.co - Pemrov DKI Jakarta mengklaim polusi udara turun 20 persen dengan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan plat nomor ganjil-genap yang sudah diujicoba sepekan.

"Terjadi penurunan 20 persen polusi udara di Jakarta usai diterapkan masa sosialisasi perluasan ganjil-genap sepekan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Sementara itu, di lokasi lainnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga mengatakan terjadi penurunan tingkat konsentrasi partikel polusi di udara setelah pembatasan kendaraan roda empat di 25 ruas jalanan ibu kota.

BACA JUGAPolda Umumkan Kendaraan Apa Saja yang Bebas Aturan Ganjil Genap

"Perluasan ganjil genap signifikan menurunkan tingkat polusi karena kendaraan sumber polusi utama," kata Andono di Bundaran HI.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI, hasil pemantauan PM2,5 di stasiun pemantau Bundaran HI setelah tujuh hari sosialisasi perluasan ganjil-genap mencapai 51.29. Adapun, titik minimal tercatat pada 42.37 dan maksimal 63.43.

Jumlah tersebut berkurang signifikan jika dibandingkan periode sebelum perluasan ganjil genap, yaitu rata-rata 63.29 dengan titik minimal 54.90 dan titik maksimal 75.05.

Andono menuturkan pihaknya tidak menargetkan angka tertentu pada konsentrasi Partikulat (PM2,5). Meski demikian, Andono menilai jika telah terjadi penurunan maka kualitas udara di sekitar stasiun pemantau sudah membaik. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya