Polri Bantah Tangani Kasus Penemuan Kokain di Pelabuhan Merak

Polri Bantah Tangani Kasus Penemuan Kokain di Pelabuhan Merak - GenPI.co
Polri Bantah Tangani Kasus Penemuan Kokain di Pelabuhan Merak. Ilustrasi Kokain. Foto: JPNN

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan, penyidikan kasus penemuan kokain di Pelabuhan Merak tidak dilimpahkan ke Mabes Polri.

Seperti diketahui, Personel TNI AL menemukan 179 kilogram (kg) kokain yang diselundupkan dengan cara diapungkan di sekitar perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, atau di Selat Sunda, pada Minggu (8/5).

"Penyidikan kasusnya tidak dilimpahkan ke Polri," kata Krisno saat dikonfirmasi, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  Truk Milik Wali Kota Dibongkar, Isinya 200 Kg Kokain

Krisno pun tidak memberikan tanggapan  mengenai apakah kasus tersebut ditangani oleh TNI AL. Dia hanya memberikan arahan untuk bertanya langsung kepada TNI AL.

"Tolong ditanyakan ke TNI AL, ya," jelasnya.

BACA JUGA:  Tergiur Dapat Untung Besar, Petani Kopi Nekat Jual Narkoba

Diketahui, semua pemangku kepentingan diminta bekerja sama mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada BNN saja, tetapi menjadi tugas semua pemangku kepentingan lain untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia.

BACA JUGA:  Lapas Didominasi Kasus Narkoba, Wali Kota Palembang Terkejut

Seperti yang dilakukan personel TNI AL saat menemukan 179 kg kokain di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu, 8 Mei 2022. ‎

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya