
Asmuni menduga ada rekayasa yang dilakukan pada titik ini, terutama seusai keduanya menikah.
Sebab, menurut dia, ada kesalahan di dukcapil yang membuat si N berpindah tempat tinggal.
“Si N awalnya beralamat Deli Serdang, lalu diubah tempat tinggalnya menjadi di Langkat,” tambahnya.
BACA JUGA: Viral Isu Murtad Massal di Langkat, MUI Sumut Pastikan Hoaks
Oleh karena itu, Asmuni menganggap si N sebenarnya orang asli Deli Serdang, bukan Langkat.
“Jadi, kesimpulannya tidak ada pemurtadan di Langkat,” tegasnya.
BACA JUGA: Kinerja Puan Maharani Moncer, Cuma Elektabilitas Masih Rendah
Selain kasus yang sedang viral soal N dan J, Asmuni juga mengaku mencari data lain tentang isu pemurtadan masal.
Asmuni mengatakan MUI Sumut langsung meminta MUI Deli Serdang mencari tahu ke daerah-daerah apakah terjadi pemurtadan atau tidak.
BACA JUGA: Ucapan Gatot Nurmantyo Menggelegar di Rakernas Partai Pelita
“Kami meneliti di 23 kecamatan yang ada di Langkat. Hasilnya nol persen yang murtad,” imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News