
Dalam keterangan pihak kepolisian kasus ini ada dugaan pencurian oleh pelaku. Hanya saja, hal tersebut belum terjadi dan pelaku juga masih di bawah umur.
"Ada dugaan upaya pencurian oleh pelaku. Namun karena masih di bawah umur dan kedua belah pihak sepakat berdamai, jadi sanksinya hanya wajib lapor bagi pelaku," ucap Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News