
Pihaknya terus mendorong masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dilihat atau yang dialami.
Ratna menegaskan bahwa kawin kontrak adalah fenomena gunung es, yang bisa terjadi kapan pun, di mana pun dan bisa menimpa siapa pun.
"Masyarakat bahkan seringkali tidak menyadari bahwa dirinya mendapatkan ancaman dan iming-iming yang menjadikannya korban TPPO melalui modus kawin kontrak," tuturnya. (ant)
BACA JUGA: 6 Desa di Puncak Bogor Jadi Langganan Kawin Kontrak
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News