
"Meski masih di wilayah kedutaan Inggris, tetap saja dinilai sudah mengganggu perasaan masyarakat Indonesia," tuturnya.
Alasannya, Sudarnoto menyebut secara terbuka bendera itu bisa disaksikan siapa saja.
MUI pun menyimpulkan tindakan Kedubes Inggris telah mencederai masyarakat Indonesia yang dikenal religius.
BACA JUGA: Temui Ketum PBNU, Jenderal Andika Ingin Kerja Sama Bela Negara
"Perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila. Segala kampanye soal LGBT harus ditolak," tegas Sudarnoto.
Seusai aksi Kedubes Inggris menuai polemik, Kemenlu langsung mengambil langkah nyata.
BACA JUGA: MUI Pertanyakan Agenda Kedubes Inggris Soal Bendera LGBT
Kemenlu menyebut pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Dubes Inggris untuk Indonesia.
Kemenlu ingin meminta keterangan resmi atas aksi pengibaran bendera LGBT.(*)
BACA JUGA: Alhamdulillah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Masker
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News