Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru

Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru - GenPI.co
Simak! Ini Dia Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 untuk Guru - Ilustrasi tes PPPK. (Foto: JPNN)

Usulan tersebut harus berdasarkan data rekomendasi Kemendikbudristek.

Selain itu, pansel juga harus memprioritaskan guru yang lulus PG, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2021. Kemudian, dari usulan Pemda itu, KemenPAN-RB akan menetapkan kebutuhan formasi.

Pada tahapan itu, KepmenPAN-RB akan menetapkan berapa pun usulan Pemda sepanjang anggarannya disetujui Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:  Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa?

"Jika Pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100, KemenPAN-RB akan menetapkan formasinya 100 karena anggarannya sudah disiapkan," terangnya.

Setelah proses penetapan formasi selesai, masuk ke tahap seleksi. Dalam proses ini kata Alex Denni, akan dibedakan antara guru honorer yang sudah mengabdi lama dengan pelamar baru.

BACA JUGA:  Info Terbaru Soal Seleksi PPPK 2022, Simak Baik-baik!

Alex menyebutkan sesuai pembahasan dengan Kemendibudristek, guru honorer lulus PG tahun 2021 tanpa formasi PPPK akan diprioritaskan.

“Mereka tidak perlu seleksi lagi, tetapi hanya menjalani proses verifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Setelah Bertemu Kemendikbudristek, Guru Honorer Bawa Kabar Baik

Lebih lanjut, para guru honorer yang sudah punya pengalaman kerja di atas 3 tahun sebisa mungkin tidak ditempatkan di luar wilayah mereka mengabdi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Info Terbaru Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Mungkin Guru Honorer Lulus PG Senang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya