Mengembangkan Potensi Pariwisata Hutan Produksi, ini Masalahnya

Mengembangkan Potensi Pariwisata Hutan Produksi, ini Masalahnya - GenPI.co
Ilustrasi hutan produksi. (Foto: Elements Envato)

Lebih jauh Wahyu Nurhidayat mengatakan, KPHP sebagai pengelola di tingkat tapak, belum siap untuk mengembangkan wisata alam di wilayah kerjanya. Umumnya, lokasi kawasan hutan produksi berada di daerah terpencil  dengan akses yang terbatas. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi di bidang wisata alam, masih sangat kurang.

Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Revaan menambahkan, perlu adanya revisi Permen LHK No.P.49/2017. Ini penting, agar dapat memberikan kepastian bahwa kerjasama pengembangan wisata alam dengan KPH di wilayah kerjanya, dapat dilakukan minimal 20 tahun.

“Harus ada pendampingan terhadap KPHP untuk penyusunan dokumen perencanaan desain tapak. Termasuk pelatihan pemandu wisata, pengelolaan wisata alam, dan memfasilitasi untuk studi banding. Serta pemberian bantuan prasarana untuk wisata alam,” ucapnya.

Lebih dari itu, harus ada sosialisasi terhadap para investor untuk berinvestasi dalam pengembangan wisata alam pada hutan produksi. Khususnya di daerah-daerah yang prospektif. Seperti Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, NTB dan NTT.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya