Duh, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP

Duh, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP - GenPI.co
Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri bersama istrinya di Mako Satpol PP, Kota Bandung. Foto: Antara

GenPI.co - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri bersama istrinya saat menginap di sebuah hotel kawasan Lengkong, terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan awalnya Aceng turut terjaring lantaran memenuhi indikasi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia alamat KTP-nya berbeda dengan istrinya," ungkap Mujahid di Bandung, Jumat (23/8/2019).

BACA JUGAGarut Segera Luncurkan Pasar Wisata Digital Ketiga.

Akibat alamat KTP yang berbeda, Aceng turut dijaring oleh aparat Satpol PP lantaran diduga ia sedang menginap bersama perempuan yang bukan istri sah nya.

Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Akhirnya Aceng bisa membuktikan bahwa itu adalah istri sahnya saat pemeriksaan

"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," ujar Mujahid.

Sementara itu, Aceng yang kini masih menjabat sebagai Anggota DPD RI mengatakan ia berniat menginap di tempat tersebut untuk berobat di Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya