Namun, jenis tindak pidana berat atau ekstra ordinary crime tidak bisa dipertimbangkan.
"Korupsi adalah extra ordinary crime kecuali institusi polri sudah menyatakan korupsi bukan ekstra ordinary crime," tutupnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News