DPR Dalami Usulan Penambahan Dana Haji Kemenag Senilai Rp 1,5 T

DPR Dalami Usulan Penambahan Dana Haji Kemenag Senilai Rp 1,5 T - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, foto : Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan membahas usulan penambahan dana haji yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp1,5 triliun.

Sebab, Komisi VIII DPR RI tidak ingin dana kelola haji terlalu besar subsidinya. 

"Itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk dikelola dan sebaiknya dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," kata Ace di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5). 

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

Politikus Golkar itu mengatakan Komisi VIII tetap akan membahas anggaran tersebut secara proposional. 

"Prinsipnya, kami Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," bebernya.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Selain itu DPR akan mendalami penggunaan dana ibadah haji yang diajukan Menag Yaqut tersebut.

"Nah kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," ucapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya