BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji di Kantor Anies Baswedan

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji di Kantor Anies Baswedan - GenPI.co
Suasana Rapat Paripurna soal Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2021 di Gedung DPRD Jakarta. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sementara itu, dalam pengelolaan aset, BPK juga menemukan kekurangan pemenuhan kewajiban koefisien lantai bangunan sebesar Rp 2,17 miliar, dan pencatatan aset ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya.

Selain itu, ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta pemanfaatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerja sama.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI dalam mengelola keuangan daerah meski dalam Laporan Keuangan sejak 2017 hingga 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ant)

BACA JUGA:  Legislator PDIP Minta Formula E Diundur Sampai Oktober

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya