Perintah Jokowi Tegas soal Vaksin Kedaluwarsa, Begini Bunyinya

Perintah Jokowi Tegas soal Vaksin Kedaluwarsa, Begini Bunyinya - GenPI.co
Perintah Jokowi tegas soal vaksin kedaluwarsa. Foto: Instagram @jokowi

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat tertutup bersama sejumlah jajarannya dengan membahas vaksin kedaluwarsa.

Hadir dalam rapat tertutup itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.

Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya segera menghancurkan vaksin kedaluwarsa yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:  Roy Suryo Bongkar Makna Postingan Elon Musk Saat Bertemu Jokowi

"Arahan Bapak Presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum, sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," ujar Budi, dikutip dari JPNN.com, Rabu (1/6/2022).

Budi menerangkan sampai April 2022 ini, Indonesia sudah menerima 474 juta dosis vaksin, di mana sekitar 130 juta dosis statusnya hibah atau donasi.

BACA JUGA:  Pernyataan Gatot Nurmatyo Keras, Pemerintahan Jokowi Melenceng

Eks Wakil Menteri BUMN itu menambahkan pemerintah sampai akhir tahun ini akan kedatangan sekitar 74 juta dosis vaksin lagi, di mana sekitar 50 juta merupakan hibah dari negara lain.

"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stok di sana dan expired date-nya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.

BACA JUGA:  Asumsi Jokowi Setuju Penundaan Pemilu Sudah Terpatahkan

Di sisi lain, vaksinasi di Indonesia mulai terjadi pelambatan lantaran sebagian besar rakyat Indonesia sudah menerima suntikan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gelar Rapat Tertutup, Jokowi Instruksikan Musnahkan Vaksin Kedaluwarsa, Penegak Hukum Harus Ikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya