Riyanni Djangkaru Kritik Instalasi Gabion Gunakan Terumbu Karang

Riyanni Djangkaru Kritik Instalasi Gabion Gunakan Terumbu Karang - GenPI.co
Mantan pembawa acara televisi Riyanni Djangkaru mempersoalkan material instalasi Gabion di Bundaran HI yang terbuat dari terumbu karang yang dilindungi. (Sumber foto: Instagram)

“Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang. Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan?” lanjutnya.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

“ Sama, gw juga belum pernah lihat, yuk, jadi penasaran!” , jawab @windy_ariestanty yang diamini @murni.ridha ketika saya mengajak mereka melihat instalasi terbaru di Bunderan HI: Instalasi Gabion. Setelah selesai mengganggu @amrazing dan @madame_exotique dalam acara penutupan pameran foto batik mereka, kami memutar otak bagaimana cara untuk bisa melihat instalasi lebih dekat. Diawali dgn pertanyaan @adham di sebuah Whatsapp group beberapa hari lalu tentang batuan yang digunakan untuk instalasi tsb, rasanya perlu untuk mengkroscek lebih lanjut sebelum akhirnya mengunggahnya disini. Kesan pertama, terus terang saya terkesan dengan berbagai jenis tumbuhan anti polutan yang dicontohkan di sekitar instalasi, bisa jdi masukan apa saja yang bs ditanam di pekarangan rumah. Beberapa petugas tampak sedang sibuk menyempurnakan instalasi tersebut, membalas senyum dan membiarkan kami mengeksplorasi instalasi yang dibuat dengan dana APBD sebesar 150 jt ini. Saya mendekat, berusaha melihat lebih jelas batu apa yang digunakan. Jantung saya tiba-tiba berdetak lebih kencang. Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali . Kami menjadi bingung, memandang satu sama lain dalam kebisuan, bukannya terumbu karang dilindungi penuh? Bukankah sudah ada berbagai peraturan yg mengatur konservasi terumbu karang? Mulai dari UU 5/1990 , atau UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilyah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil yang saya unggah disini. Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang. Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah. ???? #sekedarmengingatkan

A post shared by Riyanni Djangkaru (@r_djangkaru) on

 

Baca juga:

Habis Getah Getih Terbitlah Batu Gabion

Bambu Getah Getih Kebanggaan Anies Senilai 550 Juta Dibongkar

Instalasi Gabion dipasang di bundaran HI oleh pihak Dinas Kehutanan DKI Jakarta pada 16 Agustus 2018, untuk menyambut perayaan HUT ke-74 RI. Instalasi Gabion yang dilengkapi tanaman hias penyerap polutan tersebut menghabiskan anggaran Rp 150 juta.

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya